Disini adalah kumpulan berita terbaru yang ada di negara indonesia dan sekitarnya,, semua berita yang ada di indonesia akan dikupas secara langsung di blog ini..

Menjalankan Suatu Usaha

by Unknown , at 5:17 PM , have 0 komentar
Menjalankan SuatuUsaha - Bagi calon wirausahawan dalam mempersiapkan pendirian suatu usaha, tidak akan berhasil tanpa adanya perencanaan yang matang terlebih dahulu. Perencanaan pendirian usaha itu memang sudah seharusnya ada walaupun sederahana. Tahukah anda alasannya..? suatu perencanaan usaha yang dibuat secara tertulis merupakan suatu alat yang tepat untuk memudahkan dalam mengendalikan suatu usaha. Perencanaan pendirian usaha memerlukan data-data tertentu untuk mengurus izin usaha.

Izin usaha harus benar-benar diperhatikan karena memiliki fungsi mengarahkan,mengawasi,serta melindungi usaha yang dibina pra wirausahawan. Sekarang ini pemerintah kita sudah memberi kemudahan dalam memberi izin usaha. Banyaknya usaha juga bermanfaat dan membantu pemerintah dalam meningkatkan devisa negara serta pendapatan daerah. Bukan hanya itu banyaknya usaha dapat mengurangi masalah pengangguran di negara ini.

   A. Mengurus Izin Usaha
Izin usaha adalah alat untuk membina,mengarahkan,mengawasi,dan menerbitkanizin-izin usaha. Dalam mendirika usaha,para wirausahawan harus mengetahui macam-macam izin usaha sehingga dalam menjalankan usahanya nanti tidak mendapat masalah.
Berikut bebrapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus sarat izin usaha.
1.       Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Izin HO (Lingkungan)
SITU/HO umunya dikeluarkan oleh Pemda TK 1 dan TK 2 sepanjang ketentuan-ketentuan undang-undang gangguan (HO) mewajibkannya. Prosedur pengurusan surat izin tempat usaha atau izin HO berikut.
a.       Meminta izin tertulis dari tetangga
b.      Setelah diketahui  RT, dibawa kekelurahn dan kecamatan.
c.       Selanjutnya dibawa kekota/kabupaten untuk memperoleh SITU/HO.
d.      Membayar biaya izin dan heregistrasi.
Kelengkapan persyaratn SITU sebagai berikut :
a.       Permohonan yang telah disediakan.
b.      Fotokopi  KTP.
c.       Fotokopi akta tanah.
d.      Fotokopipembayaran PBB.
e.      Surat persetujuan dari masyarakat diketahui kades dan camat.
f.        Rekomendasi dari camat.
g.       Fotokopi IPPL dari Dinas Tata Ruang.
h.      Izin lokasi dari BPN.
i.         Fotokopi IMB.
j.        Surat dari BKPM/BKPMD.
k.       SITU/IUUG.
l.         Fotokopi NPWP.
m.    Fotokopi retribusi.
n.      Fotokopi akta pendirian perusahaan yang berbadan hukum.
o.      Syarat pelimpahan penggunaan tanah.

2.       Penetapan Besarnya Rertibusi
Ketentuan tata caraperhitungan rertibusi SITU adalah luas ruang usaha x angka indeks lokasi x angka indeks gangguan x tarif.tarif retribusi masing-masing daerah berbeda tergantung pada aturan daerah yang berlaku,bahkan tiap tahun pada satu daerah juga berbeda,sesuai dengan kebijakan masing-masing pemerintah daerah setempat.
3.       Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh mentri atau pejabat yang ditujukan kepada pengusaha untuk melaksanakan usaha dibidang perdagangan dan jasa.
4.       Pengurusan NPWP
a.       Setiap badan yang menjadi subyek pajak penghasilan ,yaitu PT,CV,Firma,BUMN/UMD,Persekutuan,Perseroan/Perkumpulan Kongsi,koperasi,yayasan/lembaga dan bentuk usaha tetap.
5.       Membuka Rekening Bank
Prosedur untuk mebuka rekening bank adalah dengan mendaftarkan diri di bank dan mengisi formulir pendaftaran yang berisi sebagai berikut.
a.       Pemilik kegiatan usaha.
b.      Alamat.
c.       Nama pengurus.
d.      Alamat dan pengenal pengurus.
e.      Tanggal mulainya usaha.
f.        Nama referensi.
6.       Tanda Daftar Perusahaan.
TDP (Tanda Daftar Perusahaan) adalah salah satu bukti bahwa perusahaan/badan usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan berdasar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
7.       Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

AMDAL adalah studi mengenai lingkung sebagai  aktifitas kegiatan usaha.

Demikian tentang cara Menjalankan Suatu Usaha yang dapat saya sampaikan trerimakasih atas kunjungannya . .


Menjalankan Suatu Usaha
Menjalankan Suatu Usaha - written by Unknown , published at 5:17 PM, categorized as pendidikan , tips dan cara . And have 0 komentar
No comment Add a comment
Cancel Reply
GetID
Copyright ©2013 Berita Indonesia Terbaru by
Theme designed by Damzaky - Modifikasi SEO : SEOblogaf
Powered by Blogger